UPTD PKB Kota Cimahi WEB PKB

Informasi Pelayanan

Persyaratan dan Alur Uji Berkala

Siapkan dokumen dan pahami alur sebelum melakukan pendaftaran.

Persyaratan Uji Berkala

STNK kendaraan yang masih berlaku.

KTP pemilik atau surat kuasa jika dikuasakan.

Buku uji atau bukti uji berkala sebelumnya.

Kendaraan dalam kondisi siap uji.

Alur Pendaftaran

01

Isi data kendaraan dan pemohon di WEB PKB.

02

Pilih jadwal uji yang tersedia.

03

Simpan bukti pendaftaran.

04

Datang ke UPTD PKB sesuai jadwal dengan membawa dokumen.

Jam Operasional

Waktu Layanan

Senin - Jumat08.00 - 15.00
Minggu & Hari LiburTutup

FAQ

Belum. Tampilan saat ini menggunakan dummy frontend-only sesuai kebutuhan awal.

Bawa STNK, KTP atau surat kuasa, buku uji, bukti pendaftaran, dan kendaraan yang akan diuji.

Pilih jadwal lain yang masih tersedia atau hubungi petugas layanan untuk informasi kuota terbaru.